Mahakata.com – DPRD dan Pemkab Kukar melakukan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kukar 2023.
Kesepakatan ini tertuang dalam Rapat Paripurna Ke-15 DPRD Kukar, Selasa (15/8/2023) kemarin.
Berdasarkan kesepakatan DPRD dan Pemkab, APBD Perubahan Kukar 2023 mengalami kenaikan dari Rp7,78 triliun menjadi Rp11,80 triliun, atau naik Rp4 triliun.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, meminta Pemkab Kukat agar melakukan pengawasan kegiatan agar penyerapan anggaran bisa optimal di akhir tahun.
“Kami berpesan bagaimana untuk memaksimalkan pengawasan terhadap realisasi dari perubahan ini. Karena kalau ini tidak segera dikontrol pelaksanaan kegiatannya. Dikhawatirkan tidak maksimal di akhir tahun. Sehingga nanti menjadi Silpa,” kata Rasid, Rabu (16/8/2023).
Abdul Rasid berharap pemerintah untuk terus memaksimalkan kegiatan pembangunan.
“Jika pembangunan daerah optimal realisasinya.Maka masyarakat juga akan merasakan manfaatnya. Peningkatan APBD ini sendiri dikarenakan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor batubara dan migas,” lanjutnya.
“Target kita bulan ini pengesahan (APBD-P). karena kan perubahan ini mepet. Jadi secepat mungkin kita sahkan, supaya penyerapannya bisa maksimal,” tegasnya. (*)