Mahakata.com – Provinsi Kalimantan Timur turut kena dampak kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, APBD Kaltim tahun 2025 dipatok sebesar Rp21,1 triliun. Dari jumlah itu, Kaltim terkena efisiensi anggaran sebesar Rp402 miliar.
Terkait kebijakan efisiensi anggaran ini, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan efisiensi anggaran harus dihadapi pemerintah daerah sebagai tantangan agar lebih inovatif mengelola keuangan.
“Efisiensi ini bukan semata melaksanakan instruksi Bapak Presiden. Tetapi bagaimana kita didorong kreatif dengan sumber daya yang dimiliki, apa yang bisa kita lakukan,” ungkap Sri Wahyuni.
Menurutnya, kebijakan efisiensi belanja ini diharapkan tidak sampai mengurangi capaian kinerja. Sebaliknya, bagaimana kinerja dicapai dengan dana yang efektif.
“Biasanya dengan efisiensi, kita akan terdorong mencapai tujuan dengan cara yang efisien,” sebutnya.
Sri Wahyuni, memaparkan efisiensi yang diperintahkan Presiden Prabowo, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan produktifitas kinerja pemerintah daerah.
Seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penanganan stunting dan masalah sosial lainnya.
“Efisiensi itu dananya tidak kembali ke pusat dan alokasinya kita sudah persiapkan,” tegasnya. (*)