Anggaran Kena Pangkas, Menteri PU Pastikan Tidak Pengaruhi Kinerja Kementerian

Bagikan :

Mahakata.com – Berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, alokasi anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan dari Pagu DIPA sebesar Rp110,95 triliun, menjadi Rp29,57 triliun.

Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI, mengatakan efisiensi anggaran tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PU dalam membangun negeri.

“Program pembangunan infrastruktur Kementerian PU 2025 sudah diatur dengan baik, sehingga tidak akan mengganggu atau bahkan menghentikan jalannya pekerjaan infrastruktur yang sedang on going,” kata Menteri Dody Hanggodo.

Selanjutnya, Kementerian PU mengoptimalkan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dan DPR secara efektif dan transparan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Berikut rincian pagu anggaran Kementerian PU sebesar Rp29,57 triliun:

Sumber daya air (Rp10,7 triliun)
Jalan dan Jembatan (Rp12,48 triliun)
Cipta Karya (Rp3,78 triliun)
Prasaraba strategis (Rp1,16 triliun)
Manajemen dan Tugas Teknis (Rp1,46 triliun)

“Kami akan mengoptimalkan bendungan yang telah selesai dibangun dengan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi agar mengairi hingga ke sawah-sawah masyarakat, sehingga akan meningkatkan indeks penanaman,” tegasnya.

“Pagu DIPA Kementerian PU yang semula Rp110,95 triliun telah diefisiensikan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sisa total pagu setelah efisiensi adalah Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp16,31 triliun dan rupiah murni Rp13,26 triliun,” pungkasnya. (*)