Alokasi Dana Diambil Alih Pusat, Andi Harun Pastikan Program MBG Tak Dianggaran di APBD Samarinda

Bagikan :

Mahakata.com – Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, pemerintah daerah tidak wajib mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui APBD.

Program MBG seluruhnya akan dialokasikan lewat APBN atau anggaran dari pemerintah pusat.

“Pak Presiden memberikan arahan alokasi anggaran MBG di daerah dialihkan kegiatan-kegiatan yang berhubungan langsung dengan rakyat. Seperti perbaikan sekolah,” kata Andi Harun, Wali Kota Samarinda.

Dengan adanya arahan ini, Pemkot Samarinda akan mengalihkan anggaran MBG untuk perbaikan secara bertahap hingga 2029.

“Kita juga secara bertahap memperbaiki sekolah-sekolah sampai pada tahun 2029. Sehingga di Tahun 2029, baik SD dan SMP, sudah dalam kondisi baik,” jelasnya.

“Ini menjadi upaya kita memperbaiki tata kelola pelayanan publik,” tegasnya.

Merespon soal efisiensi anggaran, Andi Harun menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan di kementerian/lembaga (K/L) melalui tiga tahap efisiensi, yang menghasilkan nilai hingga Rp750 triliun atau sekitar 44 miliar US Dollar.

Presiden menegaskan efisiensi ini tidak akan mengganggu operasional pemerintahan maupun pembangunan.

“Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan ke dua sektor utama. Sebanyak 50 persen akan digunakan untuk belanja strategis, termasuk penguatan pertahanan, program strategis nasional (PSN) seperti MBG, serta belanja pro-rakyat lainnya,” pungkasnya. (*)