Mahakata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penandatanganan kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah.
Agenda ini turut dihadiri, Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim.
Akmal Malik mengatakan KPKmelakukan percontohan kerjasama BUMN dan BUMD pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah.
“Kita sudah leading sebelumnya, dan daerah lain baru ikut. Kita sudah kerjasama antara Pertamina dengan BUMD, juga Pelindo, kita sudah duluan dan sudah lama melakukannya,” kata Akmal Malik.
Dirinya menyebut dari sisi rekrutman pengurus BUMD melalui proses lelang hanya Kaltim, sedangkan daerah lainnya penunjukan.
“Langkah-langkah yang dilakukan KPK sudah bagus sebagai langkah yang baik dalam upaya pencegahan,” jelasnya.
Pimpinan KPK, Johanis Tanak, mengungkap kerjasama BUMN dengan BUMD pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah bermuara pada energi.
“Pertambangan terkait energi, pengelolaan sampah juga akan menciptakan energi baru yang terbarukan,” ungkapnya.
Sekretariat Kementerian BUMN, Radin Hattari, memaparkan perjanjian kerjasama BUMN dengan BUMD melalui dukungan KPK akan memastikan kesepakatan dapat dieksekusi dalam koridor good governance yang akuntable.
“BUMD dan BUMN memegang peranan krusial dalam pembangunan Indonesia juga sebagai agen pembangunan,” tegasnya. (*)