Akmal Malik Dorong 55 Anggota DPRD Kaltim Perkuat Sinergitas Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, turut menghadiri agenda pelantikan dan sumpah janji Anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.

Akmal Malik mengapresiasi pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Kaltim. Termasuk kepada masyarakat yang memberikan hak pilih mereka yang akhirnya terpilih Anggota DPRD Kaltim.

“Anggota DPRD jadi perwakilan aspirasi partai politik. Bahkan, kerja dewan juga diawasi penegak hukum di Indonesia,” pesan Akmal.

Fungsi dewan seperti pembentukkan perda, penyusunan anggaran dan pengawas atau memiliki hak angket. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan baik.

“Karena itu, penting agar dewan dapat berkolaborasi dengan Pemprov Kaltim,” lanjutnya.

Provinsi Kaltim memiliki kondisi yang strategis dan sinergitas DPRD sangat diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Sesuai undang-undang, sinergitas dan koordinasi Kepala Daerah dengan DPRD sangat diperlukan. Dengan begitu dapat menyinkronkan program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota,” paparnya.

Sesuai amanat Mendagri diharapkan DPRD dapat mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi kepala daerah.

Lembaga legislatif juga diharapkan mendukung Pemprov Kaltim dalam menyokong pengembangan dan pembangunan IKN.

“Terutama dukungan terhadap pengembangan ketahanan pangan,” tegasnya.

“Selain itu Anggota DPRD Kaltim diharapkan terus meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)