Akmal Malik Beri Restu Pemkot Samarinda Pakai Aset Tanah Jadi Kolam Retensi di Damanhuri

Bagikan :

Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, memberikan restu kepada Pemkot Samarinda, memapai aset tanah milik Pemprov Kaltim di Gang Ogok, Jalan Damanhuri untuk dijadikan kolam retensi pengendalian banjir di kawasan tersebut.

Hal itu disampaikan Akmal Malik usai bersama Andi Harun, Wali Kota Samarinda, meninjau lokasi tanah yang rencananya akan dijadikan kolam retensi.

Diketahui, lahan milik Pemprov Kaltim itu seluas 12 hektare, sangat potensial untuk dimanfaatkan sebagai kolam retensi.

“Lahan ini ideal untuk mengurangi debit air yang mengalir ke Gang Ogok. Selain itu, kolam retensi ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menahan limpahan air saat hujan deras,” kata Akmal Malik.

Akmal Malik mengingatkan agar Pemkot Samarinda memberikan perhatian pada pengelolaan sedimentasi dan sampah di saluran-saluran air atau drainase.

“Kita harus memastikan saluran-saluran air bersih dari sedimentasi dan sampah agar sistem kolam retensi dapat berfungsi maksimal. Ini menjadi tugas besar yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat,” sebutnya.

Sementara itu, Andi Harun, memberikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi menjadi kunci dalam menyelesaikan masalah banjir di Samarinda.

“Kami sepakat dengan Pak Pj Gubernur, lahan ini akan dimanfaatkan untuk kolam retensi. Karena status lahan milik provinsi, maka kegiatan pembangunannya akan langsung dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi untuk mempercepat realisasi,” ungkap Andi Harun.

Dirinya menegaskan kolam retensi ini jadi solusi untuk menangani banjir di kawasan Jalan Damanhuri hingga Jalan DI Panjaitan.

“Kondisi kawasan sudah dipenuhi pemukiman, jadi tidak banyak pilihan selain membangun kolam retensi. Selain di Damanhuri, nanti akan dibangun kolam retensi tambahan di hilir Sungai Pinang untuk memperkuat pengendalian banjir,” tegasnya. (*)