Pekan Kedelapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Awasi 902 Kegiatan Kampanye

Bagikan :

Mahakata.com – Awal 2024 masih diisi berbagai kegiatan kampanye Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melaksanakan pengawasan kampanye Pemilu 2024 di pekan kedelapan.

Bawaslu mencatat ada 902 kegiatan yang dilaksanakan selama periode 16 Januari-22 Januari 2024.

Jumlah kegiatan tersebut terdiri dari 885 kampanye Partai Politik Peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, 14 kegiatan kampanye Pemilu Calon DPD daerah pemilihan Kaltim, dan 3 kegiatan kampanye pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya, maka terlihat jumlah kegiatan kampanye di pekan kedelepan mengalami penurunan. Walaupun tidak begitu signifikan.

“Tercatat penurunan jumlah kegiatan kampanye legislatif pada pekan kedelapan sebanyak 35 kegiatan jika dibandingkan jumlah kegiatan kampanye pada satu pekan sebelumnya, sebanyak 920 kegiatan,”terang Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat.

Ada perubahan pergerakan Parpol pula untuk kegiatan kampanye. Seperti Partai Ummat yang akhirnya melaksanakan 1 kegiatan kampanye. Selain itu, PBB yang sebelumnya melakukan kegiatan kampanye, di pekan kedelapan tidak ada kegiatan yang tercatat.

“Di pekan kedelapan, ada 5 parpol yang tidak melaksanakan kampanye. PSI, PBB, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh,”lanjut Daini.

Meskipun ada penurunan kegiatan kampanye, tetapi ada perubahan jumlah kegiatan kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat 3 kegiatan kampanye yang dilaksanakan.

Pasangan calon nomor kedua, Prabowo-Gibran, melaksanakan kampanye di Kota Bontang dan Kota Balikpapan. Sedangkan untuk pasangan calon nomor ketiga, Ganjar-Mahfud, melaksanakan kampanye di Kota Balikpapan.

“Secara keseluruhan, dari pekan pertama hingga pekan kedelapan, terdapat total 4.561 kampanye yang dilaksanakan oleh Partai Politik Peserta Pemilu, 63 kampanye DPD dan 23 kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden,”kuncinya.

Di Pekan kedelapan juga, Bawaslu Kaltim dan jajarannya melakukan proses penelusuran dan penanganan pelanggaran Pemilu 2024, di antaranya:

1. Bawaslu Kota Bontang, pada pekan ini melakukan penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu terkait dugaan ASN yang berafiliasi kepada salah satu Partai Politik peserta Pemilu.

2. Bawaslu Kota Samarinda pada pekan ini melakukan penelusuran terhadap informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu terkait dugaan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu selama masa kampanye.

3. Bawaslu Kota Samarinda pada pekan ini menyampaikan penerusan dugaan pelanggaran hukum lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

4. Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara pada pekan ini menyampaikan penerusan dugaan pelanggaran hukum lainnya ke KASN.

5. Bawaslu Kota Balikpapan pada pekan ini menerima laporan dugaan tindakan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu, tidak diregister.

6. Bawaslu Kota Balikpapan, pada pekan ini melakukan penelusuran terkait dugaan tindak pidana Pemilu berupa pemberian materi lainnya pada kegiatan kampanye. (*)

 

Leave a Reply