Mahakata.com – Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal satu bulan lagi.
Mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyiapkan 70 pempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus.
Beberapa titik yang ditetapkan menjadi 70 TPS khusus seperti Lapas, panti sosial, pesantren, pertambangan, dan perkebunan, serta kawasan IKN.
“TPS lokasi khusus tersebar di delapan kabupaten/kota. Total pemilih pada TPS khusus sebanyak 15.599, terdiri dari laki-laki 13.167 dan perempuan 2.432,” kata Iffa Rosita, Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
Dirinya memaparkan TPS khusus bertujuan untuk memfasilitasi hak pilih bagi warga yang tidak bisa mengakses TPS reguler karena jarak, kondisi, atau kegiatan.
TPS khusus di kabupaten/kota antara lain Kabupaten Paser sebanyak 17 TPS, Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak lima TPS, lalu Berau sebanyak 13 TPS.
“Kemudian, di Kutai Timur (Kutim) sebanyak lima TPS, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak dua TPS, Balikpapan sebanyak 11 TPS, Samarinda sebanyak 14 TPS, dan Bontang sebanyak lima TPS,” jelasnya.
Sementara itu, rekapitulasi per kategori lokasi khusus, yakni lembaga pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 32 TPS, serta panti sosial/panti rehabilitasi sebanyak satu TPS.
Berikutnya di lingkungan pesantren/lokasi pendidikan sebanyak lima TPS, pertambangan sebanyak tujug TPS, perkebunan sebanyak 22 TPS, dan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) sebanyak tiga TPS.
“Untuk kawasan IKN, kami menempatkan dua titik di Penajam Paser Utara dan satu titik di Balikpapan,” tegasnya.
Iffa berharap dengan adanya TPS lokasi khusus, seluruh warga yang berdomisili di Kaltim yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan bijak, serta turut berpartisipasi dalam menyukseskan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. (*)