Mahakata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, akan mengatur jam operasional pendistrisbusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Pengaturan jam pengisian BBM untuk kendaraan roda 2 dan roda 4, guna mencegah antrean panjang di SPBU.
“Dari sisi aturan lalu lintas, agar mengurangi tingkat kemacetan, kami akan upayakan menguranginya,” kata Hotmarulitua Manalu, Kepala Dishub Samarinda.
Adapun waktu pengisian BBM bagi kendaraan roda 2 berlaku mulai pukul 06.00 – 22.00 Wita.
Sedangkan untuk roda 4 dipangkas menjadi 4 jam per harinya yakni mulai pukul 18.00 – 22.00 Wita.
“Dari sisi aturan lalu lintas, agar mengurangi tingkat kemacetan, kami akan upayakan menguranginya,” jelasnya.
Manalu mengatakan, pemberlakuan pengaturan pengisian bahan bakar minyak untuk roda 2 dan roda 4, akan mulai diberlakukan pada 9 Desember besok.
“Mulai tanggal 9 Desember berlaku secara masif,” tegasnya. (*)