DKP Kaltim Lakukan Pemusnahan Alat Tangkap Ikan Tak Ramah Lingkungan Hasil Penindakan di Berau

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, melakukan pemusnahan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan.

Pemusnahan ini berasal dari barang bukti hasil penertiban alat tangkap ikan terlarang, di antaranya jaring trawl dan perlengkapan selam seperti kompresor.

Alat-alat ini digunakan untuk proses penangkapan ikan dengan cara pengeboman menggunakan potassium oleh nelayan di Batu-batu, Gunung Tabur, Berau.

Kepala DKP Kaltim, Irhan Mukmaidy mengatakan hasil penemuan alat dari aktivitas illegal fishing ini didapatkan dari hasil operasi pengawasan yang rutin telah diadakan.

DKP Kaltim berkomitmen untuk selalu bertindak tegas pada para pelaku illegal fishing. Terhitung dalam tiga tahun terakhir yaitu sejak tahun 2021-2023 didapati beragam kasus illegal fishing berupa penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang, seperti penyetruman, pengeboman, hingga menggunakan jaring trawl.

“Kegiatan operasi pengawasan ini rutin kami lakukan. Selain tegas menindak pelaku sesuai dengan regulasi yang berlaku, kami juga secara kontinu memberikan edukasi dan pembinaan kepada para nelayan hingga pemuda-pemuda lokal setempat, di seluruh Kabupaten/Kota akan bahayanya menggunakan alat tangkap yang sifatnya merusak lingkungan,” kata Irhan.

Irhan menjeladkan, pemusnahan ini juga dalam rangka implikasi kebijakan ekonomi biru yang tengah dikedepankan.

“Kelima kebijakan itu diantaranya perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berdasarkan kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat yang berkelanjutan,pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan,” tegasnya.

Dengan adanya pemusnahan sejumlah alat tangkap terlarang yang dilakukan oleh DKP Kaltim ini, diharapkan dapat menjadi peringatan serius bagi para pelaku illegal fishing.

Tindakan tegas ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Untuk merealisasikan ini tentu kita tidak bekerja sendiri, di masyarakat telah terbentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan yang aktif menginformasikan dugaan terjadinya pelanggaran,” pungkasnya. (*)

 

Leave a Reply