Mahakata.com – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menyoroti kendaraan-kendaraan besar yang parkir dibahu jalan di sejumlah titik, salah satunya di daerah pergudangan.
Hal ini menimbulkan potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan dan juga menyebabkan kemacetan.
Untuk itu, Nidya menyarankan Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk mengatur kantong-kantong parkir terutama untuk kendaraan besar seperti truk dan peti kemas.
“Jangan sampai nanti ada keluarga kita yang terjadi insiden gara-gara itu. Ini buat keselamatan semua, termasuk pemiliknya juga,” kata Nidya, Jumat (17/11/2023).
Politisi Golkar ini juga meminta pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan para pengusaha dan driver yang menggunakan kendaraan besar tersebut.
“Kalau perlu dibuatkan lapangan parkir yang kemudian mungkin disewakan saja, tapi safety. Parkirnya yang benar, ditaruh tempat yang benar. Kalau sudah begitu, kita minta nanti Pemkot Samarinda, tentu melalui dinas terkait, dinas perhubungan provinsi dan kota, untuk bisa mencari solusi ini,” jeladnya.
Dirinya mengkritisi kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di badan jalan Samarinda, yang menurutnya mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kota.
“Kami melihat banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, baik itu mobil, motor, maupun angkutan umum. Ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, terutama saat jam sibuk. Selain itu, juga merusak pemandangan kota yang seharusnya tertata rapi,” tegasnya.
Nidya menambahkan, parkir liar di badan jalan juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karena mengurangi ruang gerak kendaraan dan menghalangi pandangan pengemudi.
Ia meminta pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir.
“Kami harap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, seperti memberikan sanksi administratif, menarik kendaraan, atau memberikan teguran. Jangan sampai parkir liar ini menjadi kebiasaan yang merugikan banyak pihak,” pungkasnya. (*)