Mahakata.com – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kaltim gelar sosialisasi peraturan perundang- undangan terkait ASN memerangi juni online, hoaks, dan netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024.
Dalam agenda itu, HM Aswin, Wakil Ketua Korpri Kaltim, mengatakan ASN harus memiliki integritas, serta profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dan juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa.
Agenda ini juga dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemahaman sumber daya Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah provinsi maupun kebupaten/kota.
“Agar lebih kreatif dan inovatif dalam rangka penyelenggaraan pemerintah provinsi kalimantan timur maju dan berdaya saing,” kata Aswin.
Dalam menjalankan tugas jabatannya, seorang ASN sangat rawan diskriminalisasi baik terkait fungsi pengawasan, koordinasi dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.
“Untuk itu perlu adanya pemahaman yang diberikan kepada ASN sebagai pegangan dan ilmu dalam menjalankan tugasnya,” lanjutnya.
Aswin juga mengingatkan, ada ASN secara terang terangan melakukan penyimpangan atau terlibat dalam kegiatan perjudian dan penyebaran hoaks maka oknum tersebut aparatur layak untuk ditindak.
Untuk itu ia meminta seluruh peserta untuk menyimak dengan seksama materi yang akan disampaikan oleh narasumber.
“Mari kita tingkatkan upaya dalam melakukan pemberantasan atau penyimpangan dalam kegiatan judi online dan hoaks agar terhindar dari tindak pidana,” tegasnya. (*)