Pemprov Kaltim Salurkan Dana Hibah Rp66,58 Miliar, Pj Gubernur Dorong Penerima Hibah Berkontribusi Pada Kemajuan Daerah

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim menggelar agenda pengarahan dan penyaluran dana hibah APBD perubahan 2023.

Diketahui pada 2023 ini, Pemprov Kaltim total menyalurkan dana hibah sebesar Rp66,58 miliar.

Rinciannya, dana hibah disalurkan pada APBD murni sebesar Rp41,52 miliar dan pada APBD perubahan 2023 sebesar Rp25,06 miliar.

Akmal Malik, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, mengatakan pemberian dana hibah ini diberikan ke oraganisasi keagamaan, lembaga vertikal, dan lembaga pendidikan.

“Bantuan hibah Pemerintah diperuntukkan pada sarana prasarana keagamaan, lembaga vertikal serta lembaga pendidikan swasta maupun pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur,” kata Akmal Malik.

Meski bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tetapi bantuan bertujuan untuk menunjang urusan pemerintah daerah.

“Tadi kita mengimbau dan menyarankan bantuan hibah dibangunkan infrastruktur untuk ketahanan pangan,” lanjutnya.

Akmal Malik mendorong lembaga-lembaga penerima bantuan hibah ikut berkontribusi menciptakan ketahanan pangan, mengingat setiap lembaga keagamaan dan pendidikan memiliki lahan yang bisa dioptimalkan untuk kegiatan pangan.

Terlebih selama ini menurut Akmal, Kaltim masih bergantung dengan daerah lain (Jawa dan Sulawesi) untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan pangan.

Karenanya, kegiatan pangan yang dilakukan lembaga-lembaga penerima hibah akan mampu mentrigger masyarakat untuk ikut melakukan gerakan menanam di lingkungannya.

“Kalau kegiatan ini kita masifkan bersama seluruh ormas dan masyarakat, insyaallah Kaltim bisa mencapai swasrmbada pangan,” jelasnya.

Prinsip dasar dari pemberian hibah, lanjutnya, memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, kerasionalitas, transparan, akuntabilitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat dipergunakan secara maksimal dan membawa manfaat bagi kemajuan Kalimantan Timur,” tegasnya.

Hibah Pemprov Kaltim pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar Rp25,065 miliar, terdiri untuk lembaga vertikal dibantu 5 lembaga total Rp11,35 miliar, lembaga keagamaan dibantu 6 lembaga total sebesar Rp785 juta.

Lembaga masyarakat dibantu satu lembaga sebesar Rp150 juta, lembaga masyarakat keagamaan dibantu 5 lembaga total Rp950 juta, lembaga pendidikan dibantu 2 lembaga total Rp350 juta.

Lembaga pendidikan keagamaan 14 lembaga total Rp2,42 miliar dan rumah ibadah dibantu 47 rumah ibadah total Rp9,06 miliar. (*)

Leave a Reply