Pemprov Kaltim Lakukan Evaluasi Data Peserta BPJS Kesehatan

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim melakukan evaluasi data jumlah peserta BPJS Kesehatan di Bumi Mulawarman.

Evaluasi ini dilakukan dalam rangka penguatan komitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim, mengatakan forum komunikasi dengan pemangku kepentingan utama dan rapat koordinasi Provinsi Kaltim menjelaskan akan mengevaluasi data kepesertaan BPJS Kesehatan di Kaltim.

“Jika data itu jelas. Maka, diketahui berapa jumlah penduduk yang meninggal, lahir hingga pindah. Ke depan kita harus duduk bersama, untuk mengevaluasi, validasi dan verifikasi datanya,” kata Sri Wahyuni, Senin (23/10/2023).

Pemprov Kaltim siap menerima usulan berapa data kepesertaan BPJS Kesehatan. Tetapi, setiap kabupaten/kota wajib memberikan surat keterangan atau bertanggungjawab mutlak bahwa usulan itu pernah mendaftar di daerah mana atau belum menerima jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

“Pemprov Kaltim tidak hanya menerima begitu saja. Sebab, yang diusulkan adalah warga kabupaten dan kota se Kaltim,” jelasnya.

Sekda Sri mengakui Gubernur telah memberikan dananya, tetapi harus ada tanggungjawab moral. Sehingga, penerima bantuan atau jaminan kesehatan betul-betul berhak mendapatkan manfaat.

“Misalnya, ketika ada yang meninggal. Maka, catatan akte kematian wajib dan segera didata Ketua RT. Jika perlu ada aplikasi yang digunakan, sehingga segera dijetahui data jumlah warga mereka,” paparnya.

“Bahkan, kalau perlu RT diberikan laptop. Jika perlu, ada reward diberikan Pemprov kepada RT yang sukses melakukan pendataan warga mereka. Khususnya telah mendukung kepesertaan BPJS Kesehatan,” tegasnya. (*)

Leave a Reply