Mahakata.com – Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bekerjasama Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Setdaprov Kaltim membentuk Forum Energi Daerah (FED).
Di FED inilah menurut Sekda, nantinya menjadi wadah untuk hulu dan hilirnya menyelesaikan permasalahan, serta kendala dalam implementasi energi baru terbarukan (EBT) di Kaltim.
Selain itu, FED menjadi sumber informasi terkait berapa persen penggunaan energi di Kaltim dan berapa persen yang sudah terakomodir untuk energi terbarukan.
“Kendalanya apa saja dan bagaimana mencarikan solusinya,” kata Sekda Sri Wahyuni saat Sosisalisasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2023, tentang Peningkatan Program Energi Baru Terbarukan sebagai Implementasi Perda Kaltim Nomor 8 Tahun 2019, tentang Rencana Umum Energi Daerah, yang dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, di Ballroom Hotel Selyca Mulia Samarinda, Kamis (5/10/2023).
Sekda Sri berharap sosialisasi menghasilkan catatan-catatan penting dari narasumber dan peserta, sehingga ada rujukan untuk segera dibentuk FED.
“Apakah namanya forum energi daerah atau komite energi daerah untuk mengawal. Bukti kita seriusi roadmap tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” ungkapnya.
Disamping sosialisasi Pergub Nomor 5 Tahun 2023, Sekda meminta Dinas ESDM agar memiliki data best tentang kinerja energi bauran yang sudah diterapkan oleh unsur pemerintah maupun pihak swasta,
Kalau pemerintah, lanjutnya, tentu Dinas ESDM menjadi leading sektornya, untuk data sudah berapa unit bantuan PLTS dari pemerintah kepada masyarakat desa di kabupaten dan kota. Juga apakah swasta bersinergi dengan program Pemerintah.
Sekda pun berharap nantinya melalui Dinas ESDM, akan dimiliki profil data pemanfaatan energi terbarukan di Kaltim.
“Jadi profil ini mulai dari perangkat daerah yang sudah mengimplementasikan energi bauran. Artinya, apa menggunakan energi alternatif lain, selain energi yang konvensional,” harapnya. (*)