Mahakata.com – 14 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyerahkan hasil pencermatan daftar calon legislatif tetap (DCT) ke KPU Kaltim.
Suardi, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, memaparkan hasil pencermatan DCT adalah tanggapan masyarakat terhadap rancangan DCT yang sudah diumumkan sebelumnya.
Parpol memang diminta harus menindaklanjuti tanggapan masyarakat itu. Bahkan mengganti calon terkait jika diperlukan.
“Setelah hasil pencermatan diserahkan, kami akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hingga 18 Oktober 2023,” kata Suardi, Kamis (5/10/2023).
Proses selanjutnya, KPU Kaltim bakal merekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT mulai 19-23 Oktober 2023.
Penyusunan DCT sendiri akan dimulai pada 24 Oktober-2 November 2023. Selanjutnya, penetapan DCT dilakukan pada 3 November 2023. Lalu 4 November 2023, KPU Kaltim akan melakukan pengumuman DCT.
“Kami harap, penyusunan DCT bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)