Mahakata.com – Pelabuhan Peti Kemas Palaran di Samarinda, resmi menyandang status Objek Vital Nadional.
Menyematan status ini usai penandatanganan nota kesepahaman antara PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) bersama Polda Kaltim dan Pemkot Samarinda.
“Dengan demikian maka akan ada pengamanan ekstra,” kata Kombes Pol Sugeng Utomo, Direktur Pengamanan Objek Vital Nasional Polda Kaltim.
Menurut Sugeng, Ibu Kota Nusantara bakal punya efek peningkatan lalu lintas angkutan barang ke Pelabuhan Peti Kemas Palaran.
Karena itu, aspek pengamanan perlu ditambah, baik personel polisi maupun pengamanan internal.
“Untuk sementara kurang dari 10 personel. Tapi itu dinamis, akan ada asesmen berikutnya. Peningkatan atau penurunan tergantung dari situasi dan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Buyung Pramitra, Direktur Utama PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) Samarinda, mengatakan selain jadi objek vital nasional, juga dilakukan pencanangan sebagai smart port dan green port.
“Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di pelabuhan yang merupakan salah satu sumber pendapatan negara dan penyangga Ibukota Negara (IKN),” ungkap Buyung.
Buyung mengatakan dengan adanya nota kesepahaman tersebut maka kegiatan operasional dapat berjalan dengan aman, efektif, dan efisien.
Proses sertifikasi Green Port dijadwalkan pada tahun 2024.
Ia menjelaskan Green and Smart Port adalah konsep pelabuhan yang ramah lingkungan dan cerdas dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan konsep tersebut dengan melakukan sejumlah langkah, seperti penggunaan energi terbarukan, pengolahan limbah, digitalisasi sistem, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya. (*)