KPU Samarinda Usulkan Jaminan Perlindungan PPS Hingga KPPS, Firman Hidayat: Sudah Disetujui Pemkot

Bagikan :

Mahakata.com – KPU Samarinda telah mengusulkan rencana pemberian jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, mengatakan usulan jaminan perlindungan telah diusulkan ke Pemkot Samarinda, sejak awal September lalu.

“Sudah diusulkan dan sudah disetujui pemkot,” kata Firman, Jumat (29/9/2023).

Firman menyebut, pihaknya hanya mengusulkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan untuk KPPS.

Sementara untuk panitia pemungutan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) sudah diakomodir oleh KPU Kaltim.

Jaminan perlindungan ini berlaku bagi petugas di Pemilu dan Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Untuk pilkada belum karena baru diselenggarakan pada November 2024. Jadi jaminan ini hanya berlaku untuk pencoblosan pada Februari dan hanya sebulan untuk KPPS,” tegasnya.

Estimasi jaminan perlindungan KPPS diprediksi sebesar Rp500 juta.

“Perkiraan alokasi itu di luar alokasi keperluan anggaran Pemilu 2024,” lanjutnya.

Samarinda diketahui terdapat 2.563 TPS, diperkirakan terdapat 23.067 orang yang bakal bekerja sebagai badan ad hoc di tingkat TPS se-Samarinda.

“Jaminan ini diusulkan untuk mengantisipasi potensi jatuhnya korban seperti Pemilu 2019 lalu,” tegasnya. (*)

Leave a Reply