Mahakata.com – Pemprov Kaltim setujui alokasi Pilkada 2024 mencapai Rp300,9 miliar untuk KPU Kaltim.
Memastikan anggaran tersebut, Pemprov dan KPU Kaltim menandatangani nota perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilgub November 2024 mendatang.
NPHD yang diteken membagi dua tahap pemberian hibah pemilu, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada serentak 2024.
Pendanaan pertama dikucurkan dalam APBD Perubahan 2023 di semua daerah sebesar 40 persen dari nilai hibah yang disepakati, sisanya akan diberikan lewat APBD 2024.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menuturkan total kebutuhan pembiayaan pilkada se-Kaltim berkisar Rp 400 miliar.
Namun, lewat edaran itu ada kewajiban sharing pendanaan antara provinsi dan kabupaten/kota. Karena itu, di tingkat provinsi diusulkan dan disetujui pemprov sebesar Rp300,9 miliar.
“NPHD yang ditandatangani tadi itu kesepakatannya dan 40 persen atau sebesar Rp120,3 miliar bakal dialokasikan pemprov,” kata Rudi, Rabu (27/9/2023).
Alokasi honor badan ad hoc dan KPPS diakomodir lewat anggaran pemilu di KPU Kaltim.
Setelah NPHD diteken, selanjutnya KPU Kaltim mendorong percepatan pendanaan di tingkat kabupaten/kota.
“KPU Kaltim juga sudah mengarahkan KPU di kabupaten/kota untuk mempercepat membahas dengan pemerintah setempat,” tegasnya. (*)