Dapat DBH Sawit Rp205 Miliar, Berikut Rincian Bagi-Bagi Kue DBH Sawit di Kaltim

Bagikan :

Mahakata.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit.

Penyaluran DBH Sawit ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kaltim, memaparkan Kaltim menerima alokasi DBH Sawit sebesar Rp205,5 miliar.

“Dari angka itu, Pemprov Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 43 miliar. Sementara sisanya, disalurkan kepada 10 kabupaten/kota,” kata Ismiati.

Berikut rincian DBH Sawit diterima kabupaten/kota:

Balikpapan (Rp6,9 miliar)
Samarinda (Rp11,8 miliar)
Bontang (Rp7 miliar)
Kutai Kartanegara (Rp 19,7 miliar)
Kutai Timur (Rp 37,4 miliar)
Berau (Rp20,5 miliar)
Paser (Rp 20,3 miliar)
Penajam Paser Utara (Rp11,6 miliar)
Kutai Barat (Rp17,8 miliar)
Mahakam Ulu (Rp8,7 miliar)

 

Leave a Reply