Mahakata.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan Kaltim telah menerima dana sebesar 20,9 juta US Dollar sebagai dana konversi atas kontribusi Kaltim dalam penurunan emisi.
Angka tersebut masuk dalam pembayaran tahap satu, dari total sebesar 110 juta US Dollar yang akan diterima Kaltim hingga tahun 2025 mendatang.
Dana karbon tahap pertama tersebut, sudah ditransger ke berbagai pihak yang berhak menerima manfaat, seperti tujuh kabupaten dan satu kota di Kaltim, termasuk ke pemerintah pusat.
“Dana ini juga sudah disalurkan ke masyarakat adat, dan desa yang selama ini sudah memberikan kontribusi besar terhadap upaya penurunan emisi di Kaltim,” terang Sri Wahyuni.
Diakuinya, untuk menerima dana karbon dibutuhkan perjuangan yang tidak mudah, dan tidak sebentar.
Pasalnya Kaltim sendiri sudah memulai komitmen pebangunan hijau dan berkelanjutan sejak tahun 2008. Komitmen tersebut dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
“Komitmen tersebut kemudian ditindaklanjuti lewat berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berkaitan,” sambung dia.
Ia melanjutkan, dengan dana karbon yang sudah diterima, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat dengan berbagai media komunikasi, untuk terus menjaga bumi dan tidak menciptakan lebih banyak emisi. (*)