Mahakata.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bambang Susantono melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan OIKN, Senin (4/6/2023).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 34 Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Kepala Biro/Direktur di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditetapkan oleh Kepala OIKN pada tanggal 4 September 2023.
Empat pejabat yang dilantik di antaranya:
1. Firmananur, sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat;
2. Muhsin Palinrungi, sebagai Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif;
3. Tonny Agus Setiono, sebagai Direktur Pengembangan Ekosistem Digital; dan
4. Silveria Octaviana Bailia, sebagai Direktur Sarana Prasarana Sosial.
“Puji syukur saya panjatkan karena pada kesempatan ini, saya bisa melantik ibu dan bapak sekalian untuk melengkapi dan memperkuat organisasi OIKN,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono.
Pada kesempatan ini, Kepala OIKN memberikan tiga catatan kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, agar sumpah jabatan yang sudah diucapkan dapat dipahami kembali dan dijalankan dengan sebaik mungkin.
Kedua, diharapkan para pejabat dapat melakukan tugasnya dengan tetap menerapkan prinsip good governance.
“Saya memiliki zero tolerance terhadap korupsi. Jika ada yang melakukannya, tidak akan ada kesempatan kedua. Karena rekan dari KPK sudah mengingatkan untuk menghindari bagi-bagi akan 3 hal, yaitu bagi-bagi jabatan, kavling, dan proyek,” paparnya.
Ketiga, para pejabat yang baru dilantik diharapkan bisa bergerak bersama-sama dengan kecepatan yang sama dalam tim dan saling mendukung satu sama lain.
“Tersisa 348 hari lagi menuju 17 Agustus 2024. Semoga kita semua bisa bekerja keras bersama-sama untuk menunjukkan kepada masyarakat apa yang sudah kita kerjakan selama ini dan apa yang sudah kita sumbangkan kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Dengan pelantikan empat orang pejabat tinggi pratama ini maka diharapkan dapat memenuhi kelengkapan dan kekuatan organisasi OIKN.
Selanjutnya OIKN akan terus berupaya melengkapi kebutuhan organisasi seiring dalam mempersiapkan menjadi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus. (*)