Mahakata.com – Isran Noor, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Kaltim, pada 1 Oktober 2023 mendatang.
Meski begitu, Isran memastikan akan mengawal terkait pegawai honorer di Pemprov Kaltim.
Dirinya menginginkan, tak ada tenaga honorer yang diberhentikan sesuai dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
“Meskipun saya tidak lagi jadi gubernur, saya akan monitor,” tegasnya.
Isran menjelaskan, selama ini tenaga honorer sudah memberikan kontribusi besar bagi jalannya pemerintahan di Kaltim.
Isran mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Bahkan, ia juga mengusulkan agar tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, bisa langsung diangkatpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tanpa melalui proses seleksi.
“Saya sudah sampaikan, tenaga honorer yang belum lulus PPPK masih ada kesempatan. Saya sampaikan juga supaya tidak usah diseleksi, langsung diangkat saja,” tambahnya.
Untuk informasi, aturan yang membahas tentang ketentuan penghapusan tenaga honorer resmi dikeluarkan Kemenpan RB melalui Surat Edaran No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (*)