Mahakata.com – KPU Kaltim melakukan rekapitulasi hasil tanggapan daftar calon sementara (DCS) DPRD Kaltim.
Hasilnya, ada 13 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendapat tanggapan dari masyarakat.
“Setelah hasil rekapitulasi ada 13 Caleg tanggapan itu kita sampaikan ke parpol, kemudian parpol bersangkutan klarifikasi ke bakal calon dan hasilnya disampaikan kembali ke KPU,” kata Suardi, Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim.
Suardi memaparkan permintaan klarifikasi kepada partai politik (parpol) dilakukan pada 29-31 Agustus.
Kemudian parpol memberikan klarifikasi ke KPU tanggal 1-7 September untuk selanjutnya dilakukan pencermatan status calon pada DCS.
Dirinya menekankan, proses klarifikasi dan pencermatan status calon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suardi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan memberikan masukan terhadap proses penyelenggaraan pemilu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan tanggapan terhadap DCS,” tegasnya.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas pemilu dan menjaga integritas penyelenggara dan peserta pemilu,” pungkasnya. (*)