Mahakata.com – Menghadapi musim kemarau, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 100.3.3.1/K.620/2023. SK tresebut berisi tentang penetapan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Status keadaan siaga bencana ini terhitung sejak ditetapkan keputusan ini, sampai dengan 30 November 2023,” sebut Isran, dikutip dari keterangan tertulis.
Dalam SK tersebut juga dijelaskan, Status Keadaan Siaga akan ditindaklanjuti dengan membentuk Pos Komando dan Pos Lapangan yang melibatakan perangkat daerah, dan instansi di dalamnya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Koordinator Pusdalops PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, Cahyo Kristanto menyebut, penetapan tersebut adalah langkah serius pemerintah daerah dalam menanggulangi Karhutla yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu di beberapa daerah provinsi Kaltim.
“Saat ini, kami sedang menyiapkan langkah pencegahan, sesuai dengan kondisi di lapangan,” terang Cahyo.
Untuk informasi, per 22 Agustus 2023, Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan mendeteksi ada 55 titik panas di Kaltim.
Puluhan titik panas tersebut ditemukan di 6 daerah di Kaltim. BMKG mengungkapkan, kemarau 2023 ini lebih kering dibandingkan tiga tahun terakhir. (*)