Fraksi Golkar DPRD Kaltim Usulkan Ubah AKD, Udin ke Komisi III dan Jafar ke Komisi I

Bagikan :

Mahakata.com – Fraksi Golkar mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kaltim, untuk mengubah komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Nidya Listiyono, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat perihal pergantian komposisi AKD kepada pimpinan DPRD Kaltim.

“Surat ini ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar bapak Andi Harahap dan saya sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Kami minta izin dalam rapat paripurna ini untuk dimasukkan juga agenda pergantian susunan komposisi Anggota Fraksi Golkar untuk AKD,” kata Nidya, Kamis (17/8/2023).

Perubahan AKD yang diusulkan Fraksi Golkar yakni, adanya rotasi M Udin dari komisi I ke komisi III DPRD Kaltim.

Sedangkan Kaharuddin Jafar yang baru saja dilantik akan menggantikan posisi M Udin di komisi I.

Sementara itu, Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim mengatakan surat usulan Fraksi Golkar belum sampai di tangan sekretariat dan pimpinan.

Sehingga, proses pergantian komposisi AKD untuk Fraksi Golkar belum bisa dilakukan dalam rapat paripurna kali ini.

“Kemungkinan beliau (Kaharuddin Jafar) di komisi I sesuai permintaan Fraksi Golkar. Namun, kami belum bisa jalankan instruksi AKD ini. Jadi, saya perkirakan akan diubah dalam Rapat Paripurna berikutnya ke-27,” tegasnya.

Sementara itu, Kaharuddin Jafar mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja. Ia mengatakan bahwa Fraksi Golkar sudah berkoordinasi soal pergantian AKD ini.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan anggota dewan tidak ditentukan oleh komisinya.

“Perjuangan ditentukan oleh sejauh mana kiprah anggota dewan itu memperjuangkan daerahnya. Jadi saya rasa, di komisi apapun saya siap, enggak ada masalah,” terangnya. (*)

Leave a Reply