Mahakata.com – Pemberian remisi kepada warga binaan selalu menjadi agenda rutin tiap peringatan HUT Kemerdekaan RI.
Seperti pada tahun 2023 ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim memberikan remisi kepada 9.366 warga binaan di Bumi Mulawarman.
Dari jumlah tersebut, 131 warga binaan langsung dinyatakan bebas usai mendapat remisi.
“Angka itu terdiri dari Remisi Umum I, sebanyak 9.235 orang, dan Remisi Umum II atau yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 131 orang warga binaan,” kata Sofyan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim.
Dalam penyerahan remisi umum yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, turut hadi Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Hadi meminta kepada seluruh masyarakat di mana pun agar dapat menerima kehadiran warga binaan yang sudah dinyatakan bebas dengan tangan terbuka.
Ia berharap, warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama seyogyanya dengan masyarakat umum lainnya.
“Karena remisi ini diberikan bagi mereka yang memiliki kelakuan baik selama menjadi warga binaan. Jadi tentu lebih baik dari sebelumnya ketika awal menjadi narapidana,” jelasnya.
Sementara, untuk warga binaan yang menerima remisi, Hadi meminta agar pemotongan masa tahanan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
Ia berharap, warga binaan bisa terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. (*)