Mahakata.com – Pesisir pantai Kecamatan Biduk-Biduk terancam pengisisan tanah akibat air laut (abrasi).
Berdasarkan data, Kecamatan Biduk-Biduk Berau memiliki total 12 kilometer pesisir pantai yang berada di lima kampung.
Dari jumlah itu, lima kilometer pesisir pantainya dalam kondisi kritis lantaran terjadi abrasi.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan untuk mencegah abrasi.
“Hingga tahun ini yang sudah kita tangani sepanjang 1.238 meter dengan total alokasiĀ anggaran 2021-2023 sebesar Rp32 miliar,” kata Aji Firnanda, Kamis (3/8/2023).
Penanganan yang dilakukan berupa pembangunan penahan ombak.
Selanjutnya, Dinas PUPR Kaltim masih memilki pekerjaan rumah untuk menangani sisa garis pantai yang terancam abrasi.
“Sisa pantai yang harus ditangani sepanjang 3.762 meter dengan perkiraan anggaran sekitar Rp70 miliar,” tegasnya. (*)