Bahas Pemindahan Rekening, DPRD Kaltim Sarankan Direksi Bankaltimtara Bertemu Wali Kota Samarinda

Bagikan :

Mahakata.com – Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, turut menyoroti polemik rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Samarinda dari Bankaltimtara ke bank lain.

Politikus Golkar ini menyarankan agar Direktur Bankaltimtara segera silaturahmi dan bicara langsung dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurut Nidya, barangkali ada miskomunikasi dari kedua pihak. Makanya, Bankaltimtara harus menanyakan apa alasan Andi Harun ingin memindahkan RKUD ke bank lain.

“Entah apakah ini masalah pricing, rate, bunga deposito dan persoalan lainnya. Kalau pricing itu bicara harga, bicara angka, bicara bunga berapa, beli berapa, jual berapa. Ini bicaranya soal strategi. Tentu kami harap Pak Wali Kota juga bijak untuk bisa berkomunikasi dengan teman-teman di Bankaltim,” jelasnya, Selasa (1/8/2023).

Padahal, Bankaltimtara adalah bank daerah yang dimiliki bersama oleh Pemprov Kaltim, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), bersama kabupaten/kota di kedua provinsi, termasuk Pemkot Samarinda sebagai pemegang saham. Bankaltimtara juga harus menunjukkan bahwa bank daerah bisa berkompetisi dan memberikan manfaat bagi nasabahnya.

“Bankaltimtara harus membuka ruang bagaimana ini menjadi ajang kompetitif ya. Tunjukkan bila Bankaltimtara bisa berkompetisi dan punya value. Karena ini soal strategi bisnis. Walau saya rasa seharusnya tidak sampai dipindahkan. Saya pikir masalah ini bisa selesai,” ujar Nidya, saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda.

Nidya juga berharap agar Andi Harun bijak dalam mengambil keputusan terkait RKUD. Ia mengatakan bahwa persoalan ini bisa dikomunikasikan dan dinegosiasikan dengan baik. Misalnya, dengan membandingkan benefit yang didapat dari menaruh dana di Bankaltimtara dengan bank lain.

“Kasih kritikan boleh, enggak ada masalah, tapi kami meminta Bankaltimtara untuk berkompetisi dengan baik dan meningkatkan pelayanannya. Karena semua bisa dilakukan, tentu dengan standarisasi. Kan perbankan saat ini dimonitor berbagai macam lembaga nasional. Jadi saya pikir enggak mungkin jenjang deposito antara satu bank dengan lainnya itu selisih sampai 10 persen,” tegasnya.

“Ini kan ada yang salah berarti, berarti ada unsur kompetitif. Mungkin ada variabel plus minusnya. Jadi supaya ketemu antara permintaan dan penawaran, maka harus ada komunikasi yang baik,” tambahnya.

Nidya berharap agar polemik RKUD ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan pihak-pihak yang terlibat. Ia mengingatkan bahwa Bankaltimtara adalah bank daerah yang harus didukung oleh semua pihak. (*)

Leave a Reply