Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Pemkab Kubar Rencanakan Revisi RTRW

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkab Kutai Barat berencana melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kubar.

Revisi RTRW ini dilakukan sebagai persiapan Kubar menghadapi berpindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke IKN.

Ayonius, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, memaparkan pemindahan ibu kota negara ini juga akan diikuti berpindahnya jutaan warga ke Kaltim.

“Dimana Kutai Barat sebagai mitra IKN Nusantara,” kata Ayonius.

Kampung atau Desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) ternyata diketahui banyak yang masuk dalam wilayah kawasan budidaya hutan alias hutan lindung.

Kondisi ini pun mengakibatkan banyak lahan milik warga terpaksa tidak bisa diberikan sertifikat sebagai hak milik yang sah berdasarkan undang-undang.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) segera melakukan revisi data RTRW dan melibatkan seluruh Dinas terkait.

Sekadakab Kutai Barat, Ayonius meminta seluruh Perangkat Daerah yang terlibat dalam forum penataan ruang agar betul-betul mengkaji lokasi atau wilayah Kubar khususnya kawasan budidaya hutan.

“Tim harus mengedepankan isu strategis guna perwujudan RTRW yang diharapkan bisa menjadi sejarah bagi anak cucu ke depan,” paparnya.

Ayonius menegaskan kondisi tersebut harus segera ada solusi terbaik.

Dengan harapan agar lahan masyarakat yang masuk dalam lokasi budi daya hutan bisa mendapatkan hak penerbitan sertifikat hak milik yang sah.

“Khususnya pada lahan-lahan pertanian dan perkebunan milik warga Kutai Barat,” tegasnya. (*)

 

Leave a Reply