Mahakata.com – DPRD Balikpapan kembali mengingatkan pemkot terkait kerawanan kecelakaan lalu lintas di Simpang Muara Rapak Balikpapan.
Kamaruddin Ibrahim, Anggota DPRD Balikpapan, menyarankan pemkot bergerak cepat mengatasi kejadian lakalantas agar tak berulang lagi.
“Jadi pemerintah harus gerak cepat, bukan menunggu kecelakaan berikutnya. Peraturan Daerah (Perda) soal jam edar sudah ada, tapi tidak dilaksanakan,” kata Kamaruddin.
Menurutnya, usulan Pemkot Balikpapan membangun flyover di Simpang Rapak dinilai kurang tepat.
“Fly over di Rapak menurut kajian pusat tidak layak, Rapak itu menurut saya rekayasa lalu lintas dengan menggunakan jalan Pertamina (Jalan Panorama) dan membebaskan tanah pemerintah kota yangg sekarang masih berupa ruko-ruko di Rapak itu,” ungkapnya.
“Daripada fly over lebihh baik underpass,” lanjutnya.
Karena itu, Komisi III DPRD Balikpapan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk komunikasi lebih lanjut dengan dinas terkait. “Kita mau RDP dengan Dinas Perhubungan (Dishub) mas, Minggu depan,” paparnya.
Meski demikian, dirinya menegaskan selama masih ada kendaraan berat yang lewat di situ dan pengaturan belum ditegakkan maka akan terjadi lagi.
“Saya singkat aja mas, selama masih ada truk yang lewat di situ dan pengaturan belum di lakukan maka kejadian pasti akan terulang truk kecelakaan dengan alasan rem blong. Tinggal tunggu aja, tunggu kecelakaan berikutnya,” tegasnya. (*)