Siapkan Dua Kantong Parkir, Pemkot Samarinda Larang Jukir Liar di Tepian Mahakam

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda mengambil tindakan tegas guna memberantas juru parkir liar di Tepian Mahakam.

Pemkot Samarinda akan mengerahkan Dishub Samarinda dan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan juru parkir di kawasan tersebut.

Pasalnya, beberapa waktu lalu tersebar di media sosial adanya warga yang mengaku diminta oleh oknum pungli untuk membayar retribusi parkir sebesar Rp 7 – 10 ribu per kendaraan.

Assisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun, mengatakan Dishub Samarinda akan bekerja sama dengan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan kawasan tersebut hingga kondusif.

“Mulai malam ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan razia secara rutin di tempat atau wilayah tersebut,” kata Sam Syaimun.

Melihat isu yang berkembang terkait pungli parkir, Sam Syaimun mengatakan Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan parkir yang dikelola secara resmi untuk menghindari oknum nakal.

“Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan parkir yang akan dikelola secara penuh oleh Dinas Perhubungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sam Syaimun menyebutkan terdapat beberapa titik yang akan dijadikan sebagai lahan parkir sementara.

“Ada dua titik yang akan kami koordinasikan dengan 2 OPD, yaitu DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub. Nantinya lahan parkir kita kerahkan di depan BTN dan di depan Islamic Centre,” sebutnya.

“Kita akan melakukan langkah pembinaan dan penertiban, jangan sampai terjadi lagi pungli. Dan kita akan lakukan pembenahan sebaik mungkin dimana parkir kedepannya di kelola oleh Dinas terkait,” tegasnya. (*)

Leave a Reply