Mahakata.com – Pemprov Kaltim telah menerima dana kompensasi tahap pertama penurunan emisi karbon dari Bank Dunia.
Total dana yang masuk ke kas daerah sebesar 20,9 juta USD atau Rp69,15 miliar.
Selajutnya, dana kompensasi itu telah disalurkan Pemprov Kaltim kepada OPD terkait dan tujuh kabupaten/kota.
“Dana sudah masuk, selanjutnya saya minta seluruh OPD maupun kabupaten yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka mendukung penurun emisi karbon di Kaltim,” kata Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Berikut rincian dana kompensasi yang diberikan ke tujuh kabupaten/kota di Kaltim:
Balikpapan Rp3,04 miliar
Berau Rp7,3 miliar
Kutai Barat Rp5,7 miliar
Kutai Kartanegara Rp4,1 miliar
Kutai Timur Rp6,8 miliar
Mahakam Ulu Rp4,5 miliar
Paser Rp6,3 miliar
Penajam Paser Utara 3,2 miliar
“Kita harapkan dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Kita bisa berjuang untuk negara, dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” tegasnya.
Sementara itu, dua kota di Kaltim tidak mendapat jatah kue dana kompensasi penurunan emisi karbon.
Dua kota itu di antaranya Samarinda dan Bontang.
Keduanya tidak mendapat jatah dana kompensasi berasarkan penilaian dari Bank Dunia dan BPDLH Kementerian Keuangan maupun KLHK RI.
“Penerimaan bantuan dana ini berdasarkan jumlah tutupan lahan tentang penghijauan yang dilakukan masing-masing daerah,” pungkasnya. (*)