Mahakata.com – Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, pada Rabu (21/6/2023).
“Sejak Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” kata Jokowi.
Dengan dicabutnya status pendemi ini, Indonesia mulai memasuki masa endemi.
Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa faktor, di antaranya, angka konfirmasi harian kasus Covid-19, hasil serologi survei dan keputusan WHO yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada awal Mei lalu.
Jokowi mengatakan, angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil.
Kemudian hasil serologi survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Dengan keputusan ini Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tegasnya. (*)