Permudah Layanan Publik, Pemkab dan Polres Kukar Luncurkan Program Pantau BPKB

Bagikan :

Mahakata.com – Aulia Rahman Basri, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polres Kukar, meluncurkan program “Pantau BPKB Etam” (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Program Pantau BPKB ini bertujuan untuk mempermudah layanan publik, khususnya dalam pengecekan status BPKB kendaraan bermotor.

Masyarakat kini dapat mengakses dan memantau proses penerbitan BPKB secara langsung melalui situs resmi Satlantas Polres Kukar, www.satlantaskukar.net, tanpa perlu datang ke kantor polisi.

Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan pajak kendaraan adalah sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting untuk kemakmuran masyarakat Kukar.

“Berbagai kemudahan diupayakan untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Aulia.

“Kita semua menyadari bahwa di era transformasi digital saat ini, kebutuhan akan sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel menjadi sebuah keharusan,” lanjutnya.

Dirinya menjelaskan masyarakat sering menghadapi kesulitan saat melakukan proses Rubentina (Rubah Bentuk, Nama, Alamat, Nomor Polisi, Sifat, dan BPKB Duplikat). Dengan “Pantau BPKB Etam,” masyarakat tak perlu lagi bertanya-tanya kapan BPKB mereka selesai.

Pemkab Kukar mengapresiasi hadirnya aplikasi ini sebagai inovasi strategis. Aplikasi ini mendukung peningkatan pengelolaan dan pengawasan pembuatan dokumen BPKB, khususnya untuk kendaraan umum dan dinas di lingkungan Pemda.

“Aplikasi ini menjadi wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Polres Kukar dengan seluruh stakeholder, termasuk jajaran Pemda, dalam mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional,” jelasnya.

“Dengan sistem digital terintegrasi, semua proses menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kita mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan dan menyosialisasikan aplikasi “Pantau BPKB Etam” dengan baik,” tegasnya. (*)