Mahakata.com – Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, melakukan peninjauan ke TPA Sambutan dalam rangka melihat sistem pengelolaan sampah di Kota Tepian.
Hanif menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah konkret Samarinda meninggalkan sistem open dumping menuju metode sanitary landfill yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Open dumping itu hukumnya haram, tidak boleh dibiarkan. Samarinda sudah sigap merespons instruksi pemerintah pusat untuk segera bertransformasi, dan ini patut menjadi teladan bagi daerah lain,” kata Hanif.
Dirinya menyebut transformasi ini bukan hanya soal teknis penimbunan sampah, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan lingkungan.
Selain mencegah pencemaran, metode sanitary landfill juga jauh lebih aman bagi kesehatan masyarakat.
Ia memuji target ambisius Pemkot Samarinda yang berkomitmen menyelesaikan transformasi pengelolaan sampah sepenuhnya paling lambat Desember 2025, termasuk penyelesaian instalasi pengolahan air lindi agar tidak mencemari lingkungan sekitar TPA.
“Tidak semua kota di Indonesia berani dan tegas seperti ini. Samarinda patut diapresiasi,” sebutnya.
Sejumlah lokasi yang ditinjau di antaranya, zona sanitary landfill, pembangunan pengolahan air lindi, hingga kesiapan area pengembangan teknologi PLTSA.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengungkap Samarinda tidak hanya ingin meninggalkan sistem lama, tapi juga tengah bersiap masuk ke era baru: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA).
Dirinya melaporkan sejumlah investor dari luar negeri telah menyatakan minat, termasuk dari Malaysia dan Korea Selatan. Salah satu di antaranya adalah Mr. Kim, pelaku industri yang saat ini membangun PLTSA di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Grup Korea ini menawarkan teknologi hemat bahan bakar dan bebas polusi. Dua hingga tiga minggu lagi, mereka akan paparan resmi di Samarinda. Dan kami sudah tetapkan, PLTSA Samarinda harus mengarah ke teknologi seperti itu,” ungkapya.
Saat ini Pemkot Samarinda tengah mempertimbangkan dua opsi pembiayaan: langsung bermitra dengan investor atau melalui skema transfer dana dari Kementerian Keuangan.
“Kami sedang hitung efisiensinya. Mana yang lebih cepat dan menguntungkan bagi kota,” tegasnya. (*)