BNN Laporkan Dua Daerah di Kaltim Berstatus Bahaya dan Waspada Narkoba

Bagikan :

Mahakata.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan terus dilakukannya upaya pemberantasan, pencegahan, dan rehabilitasi narkotika harus dilakukan secara komprehensif.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, mengungkapkan data BNN yang menunjukkan bahwa narkotika bukan hanya kejahatan, tetapi juga bisnis yang sangat menguntungkan.

“Kita tahu sendiri, bahan dari negara asal itu hanya sekitar Rp20.000, sampai ke Indonesia bisa mencapai Rp1,5 juta. Artinya, ini bagi sebagian orang menjadi peluang bisnis,” kata Bambang Styawan.

Berdasarkan survei tahun 2022-2023, Kalimantan Timur berada di urutan ke 13 secara nasional terkait kasus narkotika.

“Mudahan tidak naik ranking-nya. Namun, Kaltim patut berbangga karena meraih predikat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) terbaik kedua di Indonesia untuk pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar sangat diperlukan,” lanjutnya.

Berdasarkan data Indonesian Drug Report 2025, BNN telah memetakan kawasan Balikpapan terindikasi rawan narkotika seperti Daerah Baru Tengah (kategori bahaya). Gunung Sari Ulu (kategori waspada).

Selanjutnya Samarinda 6 titik di Gunung Lingai (kategori waspada), Loa Buah (kategori waspada), Sungai Keledang (kategori waspada), Daerah Tenun (kategori bahaya), Sungai Pinang Dalam (kategori bahaya) dan Handil Bakti (kategori waspada). (*)