Mahakata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, melaksanakan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di 10 kabupaten/kota menggunakan sistem tenaga surya demi efisiensi energi dan anggaran.
Irhamsyah, Plt Kepala Dishub Kaltim, menyampaikan pemasangan LPJU tenaga surya ini akan dilaksanakan pada tahun 2025, dengan anggaran sekitar Rp50 miliar hingga Rp80 miliar.
“Tujuan kita menggunakan solar cell pada LPJU ini karena kita bisa lebih hemat dalam keuangan dan bisa hemat pada energi juga,” ungkap Irhamsyah.
Untuk pelaksanaan pemasangan LPJU tenaga surya tahap awal, akan difokuskan pada ruas jalan milik provinsi.
Sementara jalan berstatus milik kota atau kabupaten akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota.
“Kemudian nanti jalan-jalan di luar dari jalan provinsi. Nanti kita bersama-sama dengan kawan-kawan kabupaten/kota karena masih banyak sekali LPJU yang masih kurang,” jelasnya.
Irhamsyah menegaskan pemasangan LPJU tenaga surya ini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di daerah yang masih minim penerangan.
“Kami berharap masyarakat bisa bersabar, karena prosesnya bertahap. Namun kami pastikan, ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menerangi Kaltim secara adil dan merata,” tegasnya. (*)