Tinjau Lokasi Longsor KM 28 Desa Batuah, Kepala ESDM Kaltim Minta Inspektur Tambang Lakukan Audit Teknis

Bagikan :

Mahakata.com – Dinas ESDM Kaltim bersama Komisi III DPRD Kaltim, melakukan peninjauan lokasi longsor di KM 28 Desa Batuah, Kutai Kartanegara (Kukar).

Diketahui, tinjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu.

“Tinjauan lapangan ini untuk menindaklanjuti aspirasi warga terdampak dan mencari solusi atas bencana longsor yang merusak sejumlah rumah warga,” kata Bambang Arwanto, Kepala Dinas ESDM Kaltim.

Lokasi terdampak berada di barisan Kampung Baru, yang diketahui memiliki struktur tanah lunak dan rawan longsor, serta tidak layak untuk dijadikan kawasan permukiman jangka panjang.

Dalam kesempatan itu, masyarakat meminta agar rencana relokasi yang sebelumnya bersifat pinjam pakai dapat diubah menjadi relokasi hak milik, sebagai kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

Warga juga mendesak PT BSSR untuk memberikan santunan dan tanggung jawab sosial, melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bambang Arwanto telah meminta Inspektur Tambang untuk melakukan audit teknis guna memastikan apakah longsor disebabkan oleh aktivitas tambang atau murni merupakan bencana alam.

“Hasil investigasi teknis dari Inspektur Tambang akan menjadi dasar penting untuk penentuan bentuk pertanggungjawaban dan langkah lanjutan yang perlu diambil,” jelasnya.

Dirinya menekankan pentingnya relokasi dilakukan secara adil, manusiawi, dan memastikan keselamatan warga jangka panjang.

Selain itu, pembangunan hunian baru di zona rawan bencana seperti Kampung Baru diimbau untuk dihentikan.

“Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah provinsi, DPRD, dan stakeholder terkait dalam melindungi hak warga serta menjaga keselamatan dan keadilan ekologis,” tegasnya. (*)