Pemkot Samarinda Bentuk Tim Pengawas Pastikan Proses SPMB Bebas Praktik Kecurangan

Bagikan :

Mahakata.com – Pemkot Samarinda resmi membentuk Tim Pengawasan Penerimaan Murid Baru sebagai langkah konkret untuk menekan potensi praktik kecurangan dalam proses seleksi masuk sekolah.

Andi Harun menyampaikan pembentukan tim ini merupakan inisiatif inovatif guna memastikan penerapan sistem seleksi yang transparan, adil, dan bebas intervensi.

“Kami membentuk tim pengawasan, monitoring, pendampingan, dan pengawalan yang kami beri nama Tim Pengawasan Penerimaan Murid Baru. Ini merupakan bentuk keseriusan kami menyikapi atensi KPK,” ungkap Andi Harun.

Tim pengawas ini akan bekerja mengawasi seluruh aspek pelaksanaan SPMB, mulai dari mekanisme seleksi, keterlibatan pihak-pihak dalam proses penerimaan, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Pemkot Samarinda juga melibatkan unsur Polresta Samarinda dan Kejaksaan Negeri masuk dalam Tim Pengawasan Penerimaan Murid Baru.

Andi Harun menegaskan sistem pengawasan ini tidak hanya berlaku pada satu jalur, tetapi mencakup semua jalur penerimaan, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Empat jalur itu tetap dibolehkan selama mengikuti ketentuan. Tapi jika ditemukan pelanggaran, kami tak lagi memeriksa internal, langsung diserahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pemkot Samarinda juga membuka kanal pelaporan untuk masyarakat melalui posko pengaduan di Inspektorat maupun secara daring.

Sejauh ini telah diterima delapan aduan, namun mayoritas berkaitan dengan kesalahan administratif, khususnya tentang status domisili.

Andi mengungkapkan sebagian orang tua masih kerap mencari jalan pintas, seperti membuat surat keterangan domisili palsu demi menyiasati syarat minimal satu tahun domisili.

Namun, ia menegaskan bahwa celah-celah tersebut telah ditutup, termasuk dengan instruksi tegas kepada Dinas Dukcapil agar tidak lagi menerbitkan surat semacam itu.

Dirinya menegaskan, jika ditemukan pelanggaran dengan dua alat bukti yang cukup, maka ASN yang terlibat akan langsung dijatuhi sanksi tegas, termasu pemberhentian.

“Kalau ingin membentuk SDM yang benar, kita harus mulai dari sistem yang benar. Prinsip kami jelas: zero tolerance,” pungkasnya. (*)