Mahakata.com – Pemprov Kaltim merancang kebijakan menghadirkan hunian bersubsidi bebas biaya administrasi, yang sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Rudy Masud, Gubernur Kaltim, mengatakan kebijakan ini termasuk menggratiskan biaya provisi bank, notaris, balik nama sertifikat, dan biaya tambahan administrasi lainnya.
“Selama ini, banyak warga berpenghasilan rendah gagal memiliki rumah karena biaya di luar cicilan. Melalui GratisPol, kami ingin memastikan tidak ada lagi mimpi yang tertunda hanya karena administrasi,” kata Rudy Masud, belum lama ini.
Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah yang membeli rumah subsidi seharga sekitar Rp185 juta dari pengembang mitra pemerintah.
Selain meringankan beban keuangan, langkah ini juga menjadi strategi penting dalam menurunkan angka backlog perumahan di Kaltim.
Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, memaparkan mekanisme teknis program ini tengah difinalisasi bersama perbankan dan pengembang.
Pemprov Kaltim juta menyiapkan sistem pengawasan ketat agar subsidi tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Ini program keberpihakan, bukan sekadar angka semata, Melalui program ini, pemerintah provinsi hadir untuk menanggung seluruh biaya administrasi tersebut,” ujarnya.
“Dengan skema ini, masyarakat tak lagi harus menunda impian memiliki rumah hanya karena terbentur biaya tambahan. Rumah ini bukan hanya mimpi, tapi hak yang diupayakan oleh pemerintah,” tegasnya. (*)