Pemprov Kaltim Pastikan 841 Koperasi Desa Merah Putih Segera Terbentuk

Bagikan :

Mahakata.com – Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, menerima kunjungan Suroyo, Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI.

Dalam pertemuan tersebut, Seno Aji mengatakan Pemprov Kaltim melalui instansi terkait telah menyosialisasikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa di Kaltim.

“Namun permasalahannya dari masyarakat adalah dana pembentukan koperasi yang tidak boleh menggunakan dana desa maupun APBD,” kata Seno Aji.

“Hasil komunikasi kita bersama Wamen Koperasi bahwa Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota boleh membantu dana pembentukkan koperasi melalui belanja tidak terduga (APBD) dengan dasar surat Menteri Koperasi,” lanjutnya.

Wagub Seno Aji meyakinkan kopdeskel di 841 desa se-Kaltim segera terbentuk didukung para notaris yang tersebar di kabupaten dan kota dengan biaya sebesar Rp2,5 juta per koperasi.

Wagub mengakui sudah melaksanakan musyawarah desa pada 17 Mei lalu mulai Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser.

Selanjutnya, Bontang, Kutai Timur dan Berau, menyusul Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

“Kami berharap 30 Mei semua musyawarah desa selesai, sehingga maksimal 10 Juni seluruh koperasi desa sudah bernotaris membentuk Koperasi Desa Merah Putih dan bisa dilakukan launching serentak 12 Juli akan datang,” tegasnya.

Selain itu, Wagub Seno menanggapi upaya percepatan swasembada pangan (padi) melalui mekanisasi dengan pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).

Sementara itu, Suroyo, Tenaga Ahli Menteri Pertanian RI, mengungkap kunjungan kerja ini dalam rangka untuk mengetahui perkembangan pembentukkan Koperasi Desa Merah Putih di Kaltim.

“Termasuk melihat perkembangan Kaltim dalam mewujudkan swasembada pangan, sekaligus menawarkan putra putri Kaltim berkuliah di UKRI Bandung, khusus bidang pertanian,” ungkapnya. (*)