DPRD Kukar Umumkan Aulia-Rendi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih

Bagikan :

Mahakata.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih Tahun 2024 tindak lanjut putusan mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan, pada Rabu (14/5/2025) kemarin.

Dalam rapat paripurna ini, turut dibacakan surat keputusan dari pleno KPU Kukar terkait penetapan hasil keputusan dari Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar.

“Kami dari jajaran DPRD Kutai Kartanegara mengucapkan selamat bekerja kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030, selamat bekerja dan semoga amanah dan mampu membawa Kutai Kartanegara menjadi daerah yang lebih maju lagi,” ungkap Junadi, Plt Ketua DPRD Kukar.

Dalam sambutannya, Sunggono, Sekretaris Kabulaten (Sekkab) Kukar, menyampaikan periode kepemimpinan merupakan bentuk dari sebuah proses pembangunan yang berkelanjutan, periode kepemimpinan bukan berada dalam sebuah ruang hampa, dimana capaian yang telah dirasakan saat sekarang adalah bukan karya perseorangan.

Namun bagian dari proses kolektif yang berjalan secara berkesinambungan, dan hasil masa depan adalan sebuah mimpi yang harus diciptakan dengan semangat yang lebih baik dari kondisi sekarang.

“Untuk itu kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2025-2030, kami meyakini akan tercipta harmoni pembangunan yang lebih produktif, mengingat hasil pilkada adalah bukan akhir perjuangan melainkan awal dari perjuangan yang sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Sunggono.

“Sehingga kekuatan yang solid sangat dibutuhan, serta dipastikan seluruh pihak dapat terlibat secara aktif, dan dengan kolaborasi yang kuat maka kami semakin yakin masyarakat dapat mengakses seluruh informasi pembangunan secara akurat dan tertib,” lanjutnya.

Selanjutnya, Aulia Rahman Basri, Bupati Kukar Terpilih, mengatakan Pilkada Kukar merupakan momen bersejarah sepanjang berdirinya Kabupaten Kukar melaksanakan proses pilkada sebanyak dua kali dan melalui proses Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Dimana PSU cukup menyita energi dan pikiran, namun disisi lain sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar merasa cukup bangga bisa menjadi bagian dari catatan sejarah politik Kukar.

“Pilkada bukan sekedar ajang kontestasi pemimpin para kepala daerah, spirit utama dalam Pilkada adalah melaksanakan hak politik rakyat sebagai pemilik kedaulatan di daerah ini,” kata Aulia.

“Karena itu hasil pilkada harus dilihat sebagai referensi keinginan dan harapan rakyat agar tercipta masyarakat yang lebih baik dan mencerahkan,” tegasnya. (*)