APBD 2026 Diproyeksi Turun Jadi Rp18,78 Triliun, Disebabkan Penurunan PAD dan Pendapatan Transfer Pusat

Bagikan :

Mahakata.com – Pemprov Kaltim memproyeksi penurunan APBD 2026, dari sebesar Rp21 triliun pada 2025 menjadi Rp18,78 triliun pada APBD 2026.

Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, mengatakan penurunan APBD ini disebabkan menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya Rp10,04 triliun menjadi Rp9,75 triliun, serta turunnya pendapatan transfer dari Rp9,86 triliun menjadi Rp8,43 triliun.

Sri Wahyuni menjelaskan, penyebab utama turunnya PAD adalah menurunnya penerimaan pajak daerah sebesar 18 persen akibat pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sesuai UU HKPD dan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Penurunan pendapatan transfer juga dipengaruhi oleh penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 21 persen, khususnya pada DBH Sumber Daya Alam (SDA) Minerba,” kata Sri Wahyuni.

Meski begitu, proyeksi peningkatan pendapat pada sektor pendapatan lain-lain yant sah dari Rp202,05 miliar menjadi Rp599,16 miliar, disebabkan penambahan penerimaan bagi hasil dari pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pertambangan minerba.

Sementara itu, Seno Aji, Wakil Gubernur Kaltim, memaparkan angka Rp18,78 triliun hanya estimasi awal dan bisa berubah tergantung kondisi riil hingga akhir 2025.

“Itu proyeksi minimal. Kita lihat lagi di triwulan kedua, bisa saja naik,” ungkapnya.

Seno Aji optimis angka penerimaan daerah 2026 bisa lebih tinggi dari proyeksi, lantaran adanya tren peningkatan PAD bisa mengoreksi angka proyeksi tersebut.

“Pendapatan kita di bulan kelima saja sudah naik. Saya pikir bisa lebih tinggi dari Rp18,78 triliun,” tegasnya. (*)