Mahakata.com – Bawaslu Kaltim mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu, menjaga netralitas menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Hari Darmanto, Ketua Bawaslu Kaltim, menekankan agar ASN tidak terlibat dalam mendukung pasangan calon yang bertarung di PSU Kukar dan Mahakam Ulu.
“Kami mengingatkan seperti bupati, kepala desa, dan ASN, untuk menahan diri dari penggunaan kekuasaan demi kepentingan elektoral. Pelanggaran bisa berujung pada gugatan ke MK,” ungkap Hari Darmanto.
Hari Darmanto mencontohkan keputusan PSU oleh MK di Mahakam Ulu akibat keterlibatan pejabat daerah yang tidak netral.
Untuk itu, dirinya mengingatkan agar persoalan serupa tidak terulang di PSU Kukar dan Mahakam Ulu.
“Pengalaman ini harus jadi pelajaran. Jika pejabat tidak mawas diri, insiden serupa berpotensi terulang dan memperpanjang ketidakpastian kepemimpinan daerah,” jelasnya.
Hari Darmanto menegaskan jika nantinya ditemukan ada oknum ASN yang tidak netral di PSU, dipastikan akan terancam sanksi tegas.
Bahkan dapat berujung pada pelaporan ke ranah pidana jika ditemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang.
“Kami juga menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan penyalahgunaan jabatan,” tegasnya. (*)