DPRD Kaltim Tegaskan Tolak Wacana Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang Batu Bara

Bagikan :

Mahakata.com – Fuad Fakhruddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menegaskan menolak wacana perguruan tinggi diberikan izin mengelola tambang batu bara.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar universitas dan UMKM diberikan izin untuk mengelola tambang dalam revisi Undang-Undang (UU) Minerba.

Wacana ini diketahui juga telah disahkan oleh DPR RI.

Fuad Fakhruddin mengatakan wacana ini justru dapat mengikis esensi pendidikan di perguruan tinggi atau universitas.

“Jangan sampai kebijakan ini membuat segalanya jadi tidak terarah. Jika bicara pendidikan, maka fokus utamanya harus tetap pendidikan. Begitu pula para pengajar dan profesor, mereka seharusnya tetap mencurahkan perhatian pada dunia akademik,” kata Fuad Fakhruddin.

Menurutnya, masih ada persoalan dunia pertambangan di Kaltim, salah satunya terkait kontribusi perusahaan tambang terhadap dunia pendidikan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Perusahaan tambang seharusnya lebih aktif memberikan kontribusi ke sektor pendidikan melalui dana CSR. Jangan hanya mengklaim sudah menjalankan CSR, tetapi kenyataannya tidak ada realisasi yang jelas,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap pemanfaatan dana CSR agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kita harus memastikan CSR yang sudah diatur dalam undang-undang benar-benar diterapkan dengan baik. Inilah yang perlu kita awasi lebih ketat,” tegasnya. (*)