Mahakata.com – Pemkot Samarinda menggelar pertemuan dengan Tim investor Waste to Energy (WTE) membahas progres report implementasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tepian.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, menyampaikan komitmen mendukung pembangunan proyek PLTSa.
“Posisi kita, apa yang bisa kita support akan kita support, karena ini menjadi cita-cita panjang kami. Bagi saya pribadi, bagi pemerintah, kita akan gerakkan semua dukungan yang diperlukan,” jelasnya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya percepatan proses investasi agar Samarinda bisa masuk dalam revisi Perpres 35/2018.
“Di tanggal 13 Februari nanti kita akan meeting bersama Pak Dirjen, salah satu poin yang akan kami sampaikan adalah komitmen untuk pembangunan PLTSa di Kota Samarinda dan bagaimana komisi sampah itu bisa dikelola dengan baik,” paparnya
Secara umum, proyek PLTSa di Indonesia memiliki dua skema proses. Namun, pada prinsipnya, proyek ini membutuhkan tahapan yang jelas.
Setelah adanya surat penunjukan langsung dari Kementerian ESDM ke PLN, proses selanjutnya adalah negosiasi dengan PLN yang bisa memakan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan, diikuti dengan tahap pembiayaan dan konstruksi sebelum akhirnya beroperasi selama kurang lebih 25 tahun.
Dalam audiensi ini juga dibahas peluang Samarinda untuk mendapatkan pendampingan teknis dari Kementerian ESDM.
“Pendampingan ini meliputi penyusunan perjanjian kerja sama, kolaborasi antara investor dengan Badan Milik Daerah (BMD) atau Pemerintah Kota Samarinda, serta penyusunan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang akan dibantu oleh pihak terkait,” tegasnya. (*)