Mahakata.com – Pemkot Samarinda melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama BNN Samarinda dan Balai Rehabilitasi Tanah Merah, untuk penyediaan layanan rehabilitasi gratis bagi warga Kota Tepian.
Andi Harun, Wali Kota Samarinda, mengatakan program rehabilitasi merupakan bagian penting dalam upaya rekonstruksi sosial.
“Untuk program rehabilitasinya seperti yang kita sepakati hari ini, akan dibiayai oleh pemerintah kota,” kata Andi Harun.
“Rehabilitasi gratis yang dimaksud hanya diperuntukkan untuk warga Kota Samarinda. Dengan harapan, tidak hanya berhenti menjadi pengguna tetapi setelah dia keluar (dari rehabilitasi), dia bisa bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan sosial,” sambungnya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga menghibahkan lahan seluas lima hektare kepada BNN di Tanah Merah.
“Kami telah menghibahkan tanah kurang lebih 5 hektare kepada BNN, rehabilitasi yang ada di Tanah Merah,” jelasnya.
Pemkot Samarinda berharap program rehabilitasi tidak hanya membantu pengguna berhenti dari ketergantungan, tetapi juga memberikan mereka kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Upaya ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Samarinda dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
“Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi antar kedua belah pihak untuk lebih memperjelas teknis kerja sama ini,” tegasnya. (*)