Mahakata.com – Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, turut menghadiri Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Terpilih, yang digelar oleh KPU Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Akmal Malik, mengapresiasi kerja keras dan cepat KPU dalam penetapan paslon cagub dan cawagub Kaltim tepilih.
“Kita sudah menyaksikan dan mengetahui hasil keputusan MK tentang kelanjutan tuntutan sengketa Pilkada Serentak Gubernur. Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kaltim yang gerak cepat dan malam ini langsung pleno penetapan,” kata Akmal Malik.
Setelah penetapan KPU Kaltim, selanjutnya akan digelar penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tepilih lewat Rapat Paripurna DPRD Kaltim, pada Jumat (7/2/2025).
“Pemprov Kaltim akan menerima hasil keputusan DPRD Kaltim. Besok juga kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri hasil keputusannya” paparnya.
“Pokoknya gerak cepat. Yang jelas, sudah diketahui pelantikan serentak 20 Februari nanti sesuai usulan Kemendagri. Tapi, semua keputusan ada di Presiden,” sambungnya.
Dalam rapat pleno KPU Kaltim, menetapkan Rudy Masud dan Seno Aji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Tepilih Periode 2025-2030. (*)